Jumat, 29 November 2013

Konflik Organisasi dan Penyelesaiannya (Konflik antar kelompok)

Konflik perlu dimaknai sebagai suatu jalan atau sarana menuju perubahan masyarakat. Keterbukaan dan keseriusan dalam mengurai akar permasalahan konflik dan komunikasi yang baik dan terbuka antarpihak yang berkepentingan merupakan cara penanganan konflik yang perlu dikedepankan. Adanya data dan informasi yang jujur dan dapat dipahami oleh semua pihak yang berkepentingan merupakan syarat bagi terjalinnya komunikasi di atas. Keragaman budaya yang ada bisa juga berarti keragaman nilai-nilai. Keragaman nilai bangsa kita seharusnya dipandang sebagai modal bangsa, bukan sebagai sumber konflik. Interaksi lintas budaya yang apresiatif dan komunikatif dapat melahirkan proses sintesa–sintesa budaya. Budaya yang universal yang lebih dapat menaungi komunitas yang lebih besar, ataupun berkembanganya suatu sistem nilai (budaya) tertentu sebagai akibat “sentuhan–sentuhan” dengan sistem nilai (budaya) tertentu, adalah sesuatu yang kita harapkan. 
Kenyataan sejarah manusia dipenuhi oleh fakta-fakta pertentangan kepentingan. Kematangan sebuah komunitas atau masyarakat sangat ditentukan oleh bagaimana elemen-elemen atau unsur-unsurnya di dalam mengelola kepentingan–kepentingan yang muncul. Perlu disadari bahwa konflik dapat menciptakan perubahan. Konflik merupakan salah satu cara bagaimana sebuah keluarga, komunitas, perusahaan, dan masyarakat berubah. Konflik juga dapat mengubah pemahaman kita akan sesama, mendorong kita untuk memobilisasi sumber daya dengan model yang baru. Konflik membawa kita kepada klarifikasi pilihan–pilihan dan kekuatan untuk mencari penyelesaiannya.

cara menyelesaikan konflik
1.Secara umum, untuk menyelesaikan konflik dikenal beberapa istilah, yakni:
2.Pencegahan konflik: pola ini bertujuan untuk mencegah timbulnya kekerasan dalam konflik.
3. Penyelesaian konflik: bertujuan untuk mengakhiri kekerasan melalui persetujuan perdamaian.
     Pengelolaan konflik: bertujuan membatasi atau menghindari kekerasan melalui          atau  mendorong                       perubahan pihak-pihak yang terlibat agar berperilaku positif.
4.Resolusi konflik: bertujuan menangani sebab-sebab konflik, dan berusaha membangun hubungan
               baru yang relatif dapat bertahan lama di antara kelompok-kelompok yang bermusuhan.
5. Transformasi konflik: yakni mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik yang lebih luas,
                dengan mengalihkan kekuatan negatif dari sumber perbedaan kepada kekuatan positif.
sumber;

Selasa, 05 November 2013

KASUS KECURANGAN PERUSAHAAN

KASUS KECURANGAN PERUSAHAAN Warga Keluhkan Asap Limbah Kawat
CIKARANG, KOMPAS.com – Warga Kampung Kali Jeruk, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan pengolahan limbah sampah kawat dengan cara dibakar karena mengganggu kesehatan penduduk setempat. Warsono (39) warga Kampung Kali Jeruk, Minggu (25/4/2010), mengaku sempat mengalami sesak nafas dan kepala pusing saat menghirup asap berwarna hitam pekat saat aktivitas pembakaran limbah dilakukan pemiliknya pada malam malam hari. “Asapnya hitam pekat dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat hidung. Saya dan beberapa warga lainnya yang berdekatan dengan lokasi pembakaran limbah sering mengalami sesak nafas dan kepala pusing,” ujarnya.
Warsono dan beberapa warga lain tidak berani menegur pengelola limbah dengan alasan takut. Namun, beberapa warga pernah melaporkan persoalan tersebut kepada kepala desa (kades) setempat. “Tapi hingga saat ini tidak ada tindakan apa pun dari pejabat desa,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Siti Fajriyah (30) warga setempat. Menurutnya, pembakaran limbah kawat yang meresahkan warga itu sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2007 silam dan hingga kini belum ada tindakan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bekasi
Menurut Nanang, aktivitas serupa mulai marak terjadi di wilayah setempat. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengurai kandungan lain selain besi yang menempel pada kawat dengan cara dibakar. “Biasanya, dalam limbah kawat masih suka menempel busa, plastik, karet dan benda sejenisnya yang sulit dibersihkan.Sehingga agar tidak menguras stamina, pengusaha limbah mengambil cara mudah dengan dibakar,” katanya.
Bila diketahui pengelolaan limbah tersebut ilegal, kata dia, pihaknya akan menjatuhkan sanksi mulai dari peneguran, hingga pencabutan izin usaha. “Patut diduga kegiatan pembakaran tersebut tidak didukung dengan sistem penetralisir udara seperti cerobong asap dan sejenisnya,” ujar Nanang.

Analisis:
Dari kasus diatas dapat dilihat tindakan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan, membuang limbah pabrik yang dibakar jika dilihat dari etika bisnis merupakan hal yang salah dan merugikan banyak pihak. Secara langsung pihak masyarakat sekitar di Kampung Kali Jeruk, Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merasa terganggu dan dirugikan dengan pengelolaan limbah yang dilakukan manajemen pabrik.Mereka mengaku sempat mengalami sesak nafas dan kepala pusing saat menghirup asap berwarna hitam pekat saat aktivitas pembakaran limbah dilakukan pemiliknya pada malam malam hari.

Sebaiknya, perusahaan menggunakan system penetralisir udara seperti cerobong asap dan sejenisnya untuk memiminimalisir polusi limbah yang menggangu masyarakat sekitar. Atau pihak manajemen perusahaan sebaiknya membuang limbah di kawasan yang tidak ada penduduk sehingga asapnya tidak menggangu masyarakat sekitar.

Sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2010/04/26/00435388/Warga.Keluhkan.Asap.Limbah.Kawat

Senin, 04 November 2013

KORUPSI



Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
perbuatan melawan hukum,
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah

memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
penggelapan dalam jabatan,
pemerasan dalam jabatan,
ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.

Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Berikut contoh kasus korupsi yudikatif,legislatif,pengusaha
Contoh kasus korupsi yudikatif
Kasus korupsi yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar ternyata membawa rantai panjang yang mengungkap berbagai kasus korupsi di negeri ini.
Menurut survey yang dilakukan oleh transparency.org pada tahun 2013, Indonesia dinobatkan sebagai negara terkorup ke5 setelah Azerbaijan, Bangladesh , Bolivia, dan Kamerun. Seperti kita ketahui, di Indonesia saat ini sedang gempar mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Sangat ironis bila melihat kedudukan Mahkamah Konstitusi didalam sebuah negara. MK merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Namun, kedudukan penting Mahkamah Konstitusi ternyata justu membuka peluang-peluang korupsi besar di negeri ini.

Akil Mochtar yang baru menjabat sebagai ketua MK sejak 3 April 2013 lalu diduga melakukan berbagai praktek korupsi. Dugaan tersebut diperkuat dengan berbagai bukti, diantaranya: Adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukti transfer sejumlah Rp 100 miliar di rekening CV Ratu Samagat yang komisarisnya adalah istri dan anak Akil Mochtar, 3 mobil mewah (Audi, Mercedez dan Toyota) milik akil mochtar, penyitaan uang dengan jumlah Rp 7,2 miliar, dan penerimaan suap Pilkada kabupaten Gunung Mas dan Lebak.

Dari berbagai bukti yang terungkap tersebut kini KPK telah menetapkan 6 tersangka yaitu Akil Mochtar sebagai Ketua MK non aktif, Chairunnisa sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar, Hambit Bimit sebagai Kepala Daerah, Cornelis Nalau sebagai pengusaha swasta, Tb Chaeri Wardana sebagai pengusaha, dan Susi Tur Handayani sebagai pengacara.

Dari panjangnya rantai korupsi Akil Mochtar tersebut, muncul pula adanya dugaan korupsi di pemerintahan Banten yang dipinpin oleh Ratu Atut Chosiyah. Ratu Atut Chosiyah merupakan kakak kandung dari tersangka TB Chaeri Wardana. Dalam kasus ini, sebenarnya Ratu Atut hanya dijadikan sebagai saksi oleh KPK. Namun ketika proses pemanggilan Ratu Atut itu muncul, seketika itu pula masyarakat Banten bergejolak dan mulai mengungkapkan dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di Banten. Dugaan-dugaan tersebut diantaranya mengenai dana hibah dan bantuan sosial senilai Rp 340 miliar lebih, pembangunan rumah dinas, serta sosok kepemimpinan Ratu Atut yang seolah membuat dinasti baru di Banten.

Seperti yang kita ketahui, selama sebelas tahun berkuasa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berhasil membuat kerajaan baru baik di Banten maupun diluar Banten. Misalnya, Tb Khaerul Zaman (adik Atut) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Serang, Ratu Tatu Chasanah (adik Atut) yang menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Serang, Heryani (ibu tiri Atut) yang menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang, Airin Rachmi Diany (adik ipar Atut) yang menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, Hikmat Tomet (suami Atut) yang menjabat sebagai anggota DPR dari Golkar, Andika Hazrumy (anak sulung Atut), menjadi anggota DPD, Ade Rossi Chaerunnisa (menantu Atut) yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Serang, Aden Abdul Khaliq (adik ipar Atut) yang menjabar sebagai anggota DPRD Banten, Ratna Komalasari (ibu tirinya) yang menjabat sebagai anggota DPRD Serang, dan Ratu Ella Syatibi (adik sepupu Atut) yang menjabat sebagai anggota DPRD Banten.

Selain itu, Atut juga berhasil membangun bisnis keluarganya yang mengerjakan berbagai proyek besar di Banten, diantaranya PT Sinar Ciomas Raya Utama milik Atut dan Wawan yang menggarap pembangunan gedung DPRD Provinsi Banten tahun 2004-2006 dengan nilai Rp 93miliar, PT Profesional Indonesia Lantera Raga yang dimiliki oleh Adik Atut, Ratu Tatu Chasanah yang menggarap Pembangunan Jalan Pontang-Kronjo pada tahun 2012 senilai Rp 10,1 miliar. PT Glindingmas Wahananusa yang juga milik Tatu yang mengerjakan proyek pembangunan RSUD Balaraja pada tahun 2006 senilai Rp 15 miliar.

Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat rentan dengan praktek-praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Untuk memperbaiki permasalahan ini tentunya harus dimulai dari kesadaran masyarakat untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan, hukuman yang setimpal bagi para koruptor, serta adanya transparansi dari lembaga-lembaga pemerintah dan para pejabat pemerintah dalam mengatur masyarakat yang dipimpinnya.

Selain itu, peran media juga sangat penting guna mengungkap kepada masyarakat tentang permasalahan yang sedang terjadi. Media dapat menjadi sarana untuk membentuk respon dari masyarakat sesuai dengan informasi yang diberitakan. Hal ini sesuai dengan teori Behaviorism dalam ilmu komunikasi. Teori behaviorism menjelaskan belajar itu adalah perubahan perilaku yang dapat diamati, diukur dan dinilai secara konkret. Perubahan terjadi melalui rangsangan (stimulans) yang menimbulkan hubungan perilaku reaktif (respon) berdasarkan hukum-hukum mekanistik. Dengan adanya stimulus yang dibentuk oleh media melalui sebuah berita, hal tersebut membuat respon dari masyarakatpun akan semakin beragam. Dan melalui respon yang beragam itu masyarakat akan lebih mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi.

contoh kasus legislatif
Setelah tertangkap bersama dengan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq, nama Ahmad Fathanah semakin sering disebut-sebut. Bahkan seiring pemeriksaan oleh KPK dan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa fakta-fakta baru tentang dugaan kejahatan Ahmad Fathanah mulai terkuak.

Publik pun dibuat geram dan terheran-heran oleh kasus korupsi Ahmad Fathanah hingga kedekatannya dengan sejumlah wanita cantik nan seksi. Berikut5 Kejahatan dan Kenakalan yang dilakukan Ahmad Fathanah dilansir dari lihat.co.id dan merdeka

1. Pencucian uang

[lihat.co.id] - Mirip dengan tersangka Djoko Susilo, Ahmad Fathanah juga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan kejahatannya. Maka tak heran uang haram juga ikut mengalir ke beberapa rekening dan barang mewah milik wanita-wanita cantik.

Berbeda dari Joko Susilo, wanita-wanita yang diguyur Ahmad Fathanah belum resmi dinikahinya namun wanita tersebut telah menerima sejumlah barang. Mulai dari mobil, emas, jam tangan mewah dan uang .

Hal ini diperkuat dengan rekaman video CCTV dalam persidangan lanjutan kasus suap impor daging sapi atas terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Dalam rekaman itu, terlihat Arya meminta Direktur PT Berkat Mandiri Prima Rudy Susanto menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Ahmad Fathanah.

Uang itu untuk Luthfi Hasan Ishaaq yang diserahkan melalui Ahmad Fathanah guna meloloskan permohonan penambahan kuota impor daging. Rekaman tertanggal 29 Januari 2013 itu dibenarkan oleh keponakan Arya, Debbie Inrawati, sekretaris Indoguna Utama di persidangan.

Penyidik telah menyita empat mobil mewah yang diduga milik Ahmad Fathanah. Ahmad Fathanah merupakan orang terdekat Luthfi. KPK menyita 4 mobil mewah Ahmad yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739, serta sebuah Mercedes Benz. Belakangan diketahui, dari penyitaan mobil itu, ternyata mobil FJ Cruiser diduga milik Luthfi.

2. Mafia proyek DPR

[lihat.co.id] - Tersangka suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah dikenal sebagai pemburu proyek di lingkup Parlemen. Orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu, dikenal sering keluar masuk Komisi IV DPR bidang perkebunan.

"Di acara-acara partai enggak pernah (ketemu). Saya belum pernah ketemu. Tapi Fathanah dikenal di Komisi IV sebagai orang yang nyari-nyari proyek," kata politikus PKS Refrizal saat dihubungi wartawan,

Tiap cari proyek di DPR, lanjut Refrizal , Fathanah selalu menjual nama Luthfi untuk memudahkan mendapat keuntungan. "Nyatut nama LHI. Tapi saya enggak pernah ketemu," lanjutnya.

3. Bohongi istri

[lihat.co.id] - Kejam benar yang dilakukan Ahmad Fathanah terhadap istrinya, Sefti Sanustika. Istri yang tengah mengandung ini ternyata pernah dibohongi oleh Ahmad Fathanah. Hal ini terungkap saat sidang Tipikor kemarin.

Sopir pribadi Ahmad Fathanah, Sahrudin menjelaskan di depan Majelis Hakim bahwa Ahmad Fathanah memerintahkan dia berbohong kepada istrinya.

"Alu (panggilan Sahrudin), kalau ibu telepon, bilang saya lagi di DPP PKS," kata Majelis Hakim Bambang di Tipikor, Padahal saat itu Ahmad Fathanah berada di dalam hotel dengan seorang wanita.Bahkan Sefti mengaku tidak menerima kemewahan seperti apa yang diterima wanita-wanita cantik di sekeliling suaminya.

"Tidak ada tidak ada aset. Ada hartanya anaknya. Anaknya doang yang dititipin," kata Selfi sesaat sebelum meninggalkan gedung KPK beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Sefti yang tengah hamil itu sempat memohon doanya agar kasus yang menjerat suaminya tidak mengganggu aktivitasnya. Sefti sendiri juga mengaku tidak mengetahui pekerjaan sang suami.

"Ya mohon doanya saja. Saya gak tahu (pekerjaan Ahmad Fatanah)," singkatnya yang tengah hamil itu, saat jalan ke Rutan KPK di basement, Kamis (7/3).

Diketahui juga KPK telah melakukan penggeledahan di sebuah apartemen Margonda Residence, Depok bernomor 605. Apartemen itu diduga disewa oleh Ahmad Fatanah dan Sefti sejak November 2012. Septi juga sempat menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk suaminya.

4. Jalan dengan wanita lain

[lihat.co.id] - Meski menyandang predikat lelaki beristri, nyatanya Ahmad Fathanah sering keluar malam dengan wanita-wanita cantik. Tak main-main, wanita-wanita itu diajaknya ke hotel.

Dalam berita acara pemeriksaan supir pribadi Ahmad Fathanah, Sahrudin disebutkan, Ahmad Fathanah pernah membawa teman perempuan dari sebuah kafe dangdut.

Betul pada 16 Januari 2013 dini hari saudara pernah diminta mengantar Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan?" tanya Bambang kepada Sahrudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,

Lantas, Sahrudin pun mengiyakan pertanyaan Bambang itu. Kemudian, Bambang memaparkan, Sahrudin menurunkan Fathanah di sebuah kafe dangdut, berlokasi di lantai bawah Hotel Kaisar pukul 02.00 WIB.

"Tidak lama kemudian, Fathanah meminta Anda menjemputnya di basement. Saat itu ada seorang wanita yang berpakaian biru ikut masuk mobil Fathanah dari Hotel Kaisar," lanjut Bambang.

"Betul pak," jawab Sahrudin.
Bambang melanjutkan, Fathanah lantas memerintahkan Sahrudin mengantar dia dan teman perempuannya ke sebuah hotel di daerah Cikini, Jakarta Pusat.

Pengakuan yang hampir mirip juga diceritakan oleh Ayu Azhari. Artis seksi ini mengaku sering diajak Ahmad Fathanah keluar. Ahmad juga kerap mengirim SMS kepadanya dan meminta bertemu di beberapa tempat, termasuk Pacific Place dan Plaza Indonesia.

Ayu merupakan wanita ketiga yang diketahui dekat dengan Ahmad. Wanita lainnya Maharani Suciyono mengungkap hal yang serupa. Jadi sebenarnya Rani sebelumnya tidak mengenal siapa AF, dia sedang berada salah satu kafe di Senayan City.
Di situ AF melihat Rani, namun dia tidak berani berkenalan dan memberikan nomor telepon atas nama Ahmad di secarik kertas yang diberikan oleh waiters, Fathanah, meminta pelayan kafe memberikan nomor telepon itu saat Rani hendak ke toilet. Kemudian mereka bertemu di Hotel Le Meredien" jelas Wisnu, pengacara Maharani.

Selain itu ada juga dua wanita lainnya yang diduga juga didekati Ahmad dengan cara yang sama. Mereka adalah Tri Kurnia Puspita dan foto model majalah dewasa, Vitalia Sesha.

5. Sering main ke tempat karaoke

[lihat.co.id] - Terungkap sudah di mana lokasi tersangka kasus suap daging sering menghabiskan waktunya. Dalam sidang terungkap, Fathanah sering main ke kafe dangdut di Hotel Kaisar, Jakarta.

Fakta itu terungkap dalam persidangan hari ini, berdasarkan kesaksian saksi Sahrudin, yang tidak lain adalah sopir pribadi Fathanah.

Saat itu, tim penasehat hukum terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, Bambang Hartono, bertanya kepada Sahrudin. Dalam berita acara pemeriksaan Sahrudin disebutkan, Ahmad Fathanah pernah membawa teman perempuan dari sebuah kafe dangdut.

Betul pada 16 Januari 2013 dinihari saudara pernah diminta mengantar Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan?" tanya Bambang kepada Sahrudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,

Lantas, Sahrudin pun mengiyakan pertanyaan Bambang itu. Kemudian, Bambang memaparkan, Sahrudin menurunkan Fathanah di sebuah kafe dangdut, berlokasi di lantai bawah Hotel Kaisar pukul 02.00 WIB.

"Tidak lama kemudian, Fathanah meminta Anda menjemputnya di basement. Saat itu ada seorang wanita yang berpakaian biru ikut masuk mobil Fathanah dari Hotel Kaisar," lanjut Bambang.

"Betul pak," jawab Sahrudin.
Bambang melanjutkan, Fathanah lantas memerintahkan Sahrudin mengantar dia dan teman perempuannya ke sebuah hotel di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Kemudian, tidak lama setelah menurunkan Fathanah di hotel, dia ditelepon oleh majikannya itu Alu (panggilan Sahrudin),
kalau ibu telepon, bilang saya lagi di DPP PKS," kata Bambang melanjutkan.  Benar pak," jawab Sahrudin lagi.(lihat)

contoh kasus pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan empat pengusaha terkait kasus korupsi yang menyeret adik Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Tubagus Chaeri Wardana. “Mereka dari swasta dan diperiksa sebagai saksi untuk Wawan,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi, Rabu, 23 Oktober 2013.

Menurut Priharsa, empat pengusaha yang akan diperiksa KPK itu adalah Yayah Rodiyah, Ronald, Toto, dan Agah Muhammad. Mereka akan dimintai keterangan atas dugaan suap terkait Pemilihan Kepala Daerah Lebak yang menyeret Wawan dan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.

Yayah adalah direktur salah satu perusahaan milik Wawan, PT Buana Wardhana (BWU). Yayah sudah dicegah KPK sejak 16 Oktober 2013 hingga enam bulan ke depan. Pencegahan ini terkait tindak pidana penanganan sengketa pilkada yang diduga dilakukan Wawan. Adapun Yayah disebut sebagai kasir penerima success fee 20 persen dari perusahaan pemenang tender sekaligus penghubung antara Wawan dan DPRD yang punya kuasa penganggaran.

Saat ini KPK tengah mengembangkan korupsi yang melibatkan Wawan dan jaringan keluarga Atut. Selain terlibat dalam suap Pilkada Lebak, Wawan diyakini terlibat dalam sejumlah proyek di daerah Banten. Kiprah Wawan pernah dikupas majalah Tempo edisi 25 September 2011. Sejumlah sumber Tempo mengatakan, Wawan bisa bertindak seolah-olah menjadi penentu anggaran dan proyek Provinsi Banten.

Sejumlah pengusaha membenarkan soal peran Wawan kepada Tempo. Semua penggarap proyek diputuskan oleh Wawan dengan perusahaan yang bukan atas nama dia. Sumber Tempo mengatakan proyek di Banten sering disubkontrakkan oleh Wawan ke perusahaan lain yang tidak ikut tender. Wawan membantah semua tuduhan yang mengarah kepadanya.

Sumber;