Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari
kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik,
menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri,
serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan
tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka
untuk mendapatkan keuntungan sepihak
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi
unsur-unsur sebagai berikut:
perbuatan melawan hukum,
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
penggelapan dalam jabatan,
pemerasan dalam jabatan,
ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan
jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan
rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang
paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan
menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan
sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya
pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada
sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau
berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan
kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi
itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah
ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan
kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang
dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang
legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Berikut
contoh kasus korupsi yudikatif,legislatif,pengusaha
Contoh
kasus korupsi yudikatif
Kasus korupsi yang menjerat Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK), Akil Mochtar ternyata membawa rantai panjang yang mengungkap
berbagai kasus korupsi di negeri ini.
Menurut survey yang dilakukan oleh transparency.org pada tahun 2013, Indonesia
dinobatkan sebagai negara terkorup ke5 setelah Azerbaijan, Bangladesh ,
Bolivia, dan Kamerun. Seperti kita ketahui, di Indonesia saat ini sedang gempar
mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil
Mochtar. Sangat ironis bila melihat kedudukan Mahkamah Konstitusi didalam
sebuah negara. MK merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan
kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan pengadilan guna menegakkan hukum
dan keadilan. Namun, kedudukan penting Mahkamah Konstitusi ternyata justu
membuka peluang-peluang korupsi besar di negeri ini.
Akil Mochtar yang baru menjabat sebagai ketua MK sejak 3 April 2013 lalu diduga
melakukan berbagai praktek korupsi. Dugaan tersebut diperkuat dengan berbagai
bukti, diantaranya: Adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukti transfer
sejumlah Rp 100 miliar di rekening CV Ratu Samagat yang komisarisnya adalah
istri dan anak Akil Mochtar, 3 mobil mewah (Audi, Mercedez dan Toyota) milik
akil mochtar, penyitaan uang dengan jumlah Rp 7,2 miliar, dan penerimaan suap
Pilkada kabupaten Gunung Mas dan Lebak.
Dari berbagai bukti yang terungkap tersebut kini KPK telah menetapkan 6
tersangka yaitu Akil Mochtar sebagai Ketua MK non aktif, Chairunnisa sebagai
anggota DPR dari Fraksi Golkar, Hambit Bimit sebagai Kepala Daerah, Cornelis
Nalau sebagai pengusaha swasta, Tb Chaeri Wardana sebagai pengusaha, dan Susi
Tur Handayani sebagai pengacara.
Dari panjangnya rantai korupsi Akil Mochtar tersebut, muncul pula adanya dugaan
korupsi di pemerintahan Banten yang dipinpin oleh Ratu Atut Chosiyah. Ratu Atut
Chosiyah merupakan kakak kandung dari tersangka TB Chaeri Wardana. Dalam kasus
ini, sebenarnya Ratu Atut hanya dijadikan sebagai saksi oleh KPK. Namun ketika
proses pemanggilan Ratu Atut itu muncul, seketika itu pula masyarakat Banten
bergejolak dan mulai mengungkapkan dugaan-dugaan korupsi yang terjadi di
Banten. Dugaan-dugaan tersebut diantaranya mengenai dana hibah dan bantuan
sosial senilai Rp 340 miliar lebih, pembangunan rumah dinas, serta sosok
kepemimpinan Ratu Atut yang seolah membuat dinasti baru di Banten.
Seperti yang kita ketahui, selama sebelas tahun berkuasa Gubernur Banten Ratu
Atut Chosiyah berhasil membuat kerajaan baru baik di Banten maupun diluar
Banten. Misalnya, Tb Khaerul Zaman (adik Atut) yang menjabat sebagai Wakil Wali
Kota Serang, Ratu Tatu Chasanah (adik Atut) yang menjabat sebagai Wakil Bupati
Kabupaten Serang, Heryani (ibu tiri Atut) yang menjabat sebagai Wakil Bupati
Pandeglang, Airin Rachmi Diany (adik ipar Atut) yang menjabat sebagai Wali Kota
Tangerang Selatan, Hikmat Tomet (suami Atut) yang menjabat sebagai anggota DPR
dari Golkar, Andika Hazrumy (anak sulung Atut), menjadi anggota DPD, Ade Rossi
Chaerunnisa (menantu Atut) yang menjabat sebagai anggota DPRD Kota Serang, Aden
Abdul Khaliq (adik ipar Atut) yang menjabar sebagai anggota DPRD Banten, Ratna
Komalasari (ibu tirinya) yang menjabat sebagai anggota DPRD Serang, dan Ratu
Ella Syatibi (adik sepupu Atut) yang menjabat sebagai anggota DPRD Banten.
Selain itu, Atut juga berhasil membangun bisnis keluarganya yang mengerjakan
berbagai proyek besar di Banten, diantaranya PT Sinar Ciomas Raya Utama milik
Atut dan Wawan yang menggarap pembangunan gedung DPRD Provinsi Banten tahun
2004-2006 dengan nilai Rp 93miliar, PT Profesional Indonesia Lantera Raga yang
dimiliki oleh Adik Atut, Ratu Tatu Chasanah yang menggarap Pembangunan Jalan
Pontang-Kronjo pada tahun 2012 senilai Rp 10,1 miliar. PT Glindingmas
Wahananusa yang juga milik Tatu yang mengerjakan proyek pembangunan RSUD
Balaraja pada tahun 2006 senilai Rp 15 miliar.
Hal tersebut semakin menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat
rentan dengan praktek-praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Untuk
memperbaiki permasalahan ini tentunya harus dimulai dari kesadaran masyarakat
untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan, hukuman yang setimpal bagi para
koruptor, serta adanya transparansi dari lembaga-lembaga pemerintah dan para
pejabat pemerintah dalam mengatur masyarakat yang dipimpinnya.
Selain itu, peran media juga sangat penting guna mengungkap kepada masyarakat
tentang permasalahan yang sedang terjadi. Media dapat menjadi sarana untuk
membentuk respon dari masyarakat sesuai dengan informasi yang diberitakan. Hal
ini sesuai dengan teori Behaviorism dalam ilmu komunikasi. Teori behaviorism
menjelaskan belajar itu adalah perubahan perilaku yang dapat diamati, diukur
dan dinilai secara konkret. Perubahan terjadi melalui rangsangan (stimulans)
yang menimbulkan hubungan perilaku reaktif (respon) berdasarkan hukum-hukum
mekanistik. Dengan adanya stimulus yang dibentuk oleh media melalui sebuah
berita, hal tersebut membuat respon dari masyarakatpun akan semakin beragam.
Dan melalui respon yang beragam itu masyarakat akan lebih mengetahui
permasalahan yang sebenarnya terjadi.
contoh kasus legislatif
Setelah tertangkap bersama dengan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq, nama Ahmad
Fathanah semakin sering disebut-sebut. Bahkan seiring pemeriksaan oleh KPK dan
sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa fakta-fakta baru tentang dugaan
kejahatan Ahmad Fathanah mulai terkuak.
Publik pun dibuat geram dan terheran-heran oleh kasus korupsi Ahmad Fathanah
hingga kedekatannya dengan sejumlah wanita cantik nan seksi. Berikut5 Kejahatan
dan Kenakalan yang dilakukan Ahmad Fathanah dilansir dari lihat.co.id dan
merdeka
1. Pencucian uang
[lihat.co.id] - Mirip dengan tersangka Djoko Susilo, Ahmad Fathanah juga
melakukan pencucian uang untuk menyamarkan kejahatannya. Maka tak heran uang
haram juga ikut mengalir ke beberapa rekening dan barang mewah milik
wanita-wanita cantik.
Berbeda dari Joko Susilo, wanita-wanita yang diguyur Ahmad Fathanah belum resmi
dinikahinya namun wanita tersebut telah menerima sejumlah barang. Mulai dari
mobil, emas, jam tangan mewah dan uang .
Hal ini diperkuat dengan rekaman video CCTV dalam persidangan lanjutan kasus
suap impor daging sapi atas terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Dalam
rekaman itu, terlihat Arya meminta Direktur PT Berkat Mandiri Prima Rudy
Susanto menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Ahmad Fathanah.
Uang itu untuk Luthfi Hasan Ishaaq yang diserahkan melalui Ahmad Fathanah guna
meloloskan permohonan penambahan kuota impor daging. Rekaman tertanggal 29
Januari 2013 itu dibenarkan oleh keponakan Arya, Debbie Inrawati, sekretaris
Indoguna Utama di persidangan.
Penyidik telah menyita empat mobil mewah yang diduga milik Ahmad Fathanah.
Ahmad Fathanah merupakan orang terdekat Luthfi. KPK menyita 4 mobil mewah Ahmad
yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih
bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser
Prado hitam bernomor B 1739, serta sebuah Mercedes Benz. Belakangan diketahui,
dari penyitaan mobil itu, ternyata mobil FJ Cruiser diduga milik Luthfi.
2. Mafia proyek DPR
[lihat.co.id] - Tersangka suap kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah dikenal
sebagai pemburu proyek di lingkup Parlemen. Orang dekat mantan Presiden Partai
Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq itu, dikenal sering keluar masuk Komisi
IV DPR bidang perkebunan.
"Di acara-acara partai enggak pernah (ketemu). Saya belum pernah ketemu.
Tapi Fathanah dikenal di Komisi IV sebagai orang yang nyari-nyari proyek,"
kata politikus PKS Refrizal saat dihubungi wartawan,
Tiap cari proyek di DPR, lanjut Refrizal , Fathanah selalu menjual nama Luthfi
untuk memudahkan mendapat keuntungan. "Nyatut nama LHI. Tapi saya enggak
pernah ketemu," lanjutnya.
3. Bohongi istri
[lihat.co.id] - Kejam benar yang dilakukan Ahmad Fathanah terhadap istrinya,
Sefti Sanustika. Istri yang tengah mengandung ini ternyata pernah dibohongi
oleh Ahmad Fathanah. Hal ini terungkap saat sidang Tipikor kemarin.
Sopir pribadi Ahmad Fathanah, Sahrudin menjelaskan di depan Majelis Hakim bahwa
Ahmad Fathanah memerintahkan dia berbohong kepada istrinya.
"Alu (panggilan Sahrudin), kalau ibu telepon, bilang saya lagi di DPP
PKS," kata Majelis Hakim Bambang di Tipikor, Padahal saat itu Ahmad
Fathanah berada di dalam hotel dengan seorang wanita.Bahkan Sefti mengaku tidak
menerima kemewahan seperti apa yang diterima wanita-wanita cantik di sekeliling
suaminya.
"Tidak ada tidak ada aset. Ada hartanya anaknya. Anaknya doang yang
dititipin," kata Selfi sesaat sebelum meninggalkan gedung KPK beberapa
waktu lalu.
Meski demikian, Sefti yang tengah hamil itu sempat memohon doanya agar kasus
yang menjerat suaminya tidak mengganggu aktivitasnya. Sefti sendiri juga
mengaku tidak mengetahui pekerjaan sang suami.
"Ya mohon doanya saja. Saya gak tahu (pekerjaan Ahmad Fatanah),"
singkatnya yang tengah hamil itu, saat jalan ke Rutan KPK di basement, Kamis
(7/3).
Diketahui juga KPK telah melakukan penggeledahan di sebuah apartemen Margonda
Residence, Depok bernomor 605. Apartemen itu diduga disewa oleh Ahmad Fatanah
dan Sefti sejak November 2012. Septi juga sempat menjalani pemeriksaan di KPK
sebagai saksi untuk suaminya.
4. Jalan dengan wanita lain
[lihat.co.id] - Meski menyandang predikat lelaki beristri, nyatanya Ahmad
Fathanah sering keluar malam dengan wanita-wanita cantik. Tak main-main,
wanita-wanita itu diajaknya ke hotel.
Dalam berita acara pemeriksaan supir pribadi Ahmad Fathanah, Sahrudin
disebutkan, Ahmad Fathanah pernah membawa teman perempuan dari sebuah kafe
dangdut.
Betul pada 16 Januari 2013 dini hari saudara pernah diminta mengantar Ahmad
Fathanah ke Hotel Kaisar di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan?" tanya
Bambang kepada Sahrudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,
Lantas, Sahrudin pun mengiyakan pertanyaan Bambang itu. Kemudian, Bambang
memaparkan, Sahrudin menurunkan Fathanah di sebuah kafe dangdut, berlokasi di
lantai bawah Hotel Kaisar pukul 02.00 WIB.
"Tidak lama kemudian, Fathanah meminta Anda menjemputnya di basement. Saat
itu ada seorang wanita yang berpakaian biru ikut masuk mobil Fathanah dari
Hotel Kaisar," lanjut Bambang.
"Betul pak," jawab Sahrudin.
Bambang melanjutkan, Fathanah lantas memerintahkan Sahrudin mengantar dia dan
teman perempuannya ke sebuah hotel di daerah Cikini, Jakarta Pusat.
Pengakuan yang hampir mirip juga diceritakan oleh Ayu Azhari. Artis seksi ini
mengaku sering diajak Ahmad Fathanah keluar. Ahmad juga kerap mengirim SMS
kepadanya dan meminta bertemu di beberapa tempat, termasuk Pacific Place dan
Plaza Indonesia.
Ayu merupakan wanita ketiga yang diketahui dekat dengan Ahmad. Wanita lainnya
Maharani Suciyono mengungkap hal yang serupa. Jadi sebenarnya Rani sebelumnya
tidak mengenal siapa AF, dia sedang berada salah satu kafe di Senayan City.
Di situ AF melihat Rani, namun dia tidak berani berkenalan dan memberikan nomor
telepon atas nama Ahmad di secarik kertas yang diberikan oleh waiters,
Fathanah, meminta pelayan kafe memberikan nomor telepon itu saat Rani hendak ke
toilet. Kemudian mereka bertemu di Hotel Le Meredien" jelas Wisnu,
pengacara Maharani.
Selain itu ada juga dua wanita lainnya yang diduga juga didekati Ahmad dengan
cara yang sama. Mereka adalah Tri Kurnia Puspita dan foto model majalah dewasa,
Vitalia Sesha.
5. Sering main ke tempat karaoke
[lihat.co.id] - Terungkap sudah di mana lokasi tersangka kasus suap daging
sering menghabiskan waktunya. Dalam sidang terungkap, Fathanah sering main ke
kafe dangdut di Hotel Kaisar, Jakarta.
Fakta itu terungkap dalam persidangan hari ini, berdasarkan kesaksian saksi Sahrudin,
yang tidak lain adalah sopir pribadi Fathanah.
Saat itu, tim penasehat hukum terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi,
Bambang Hartono, bertanya kepada Sahrudin. Dalam berita acara pemeriksaan
Sahrudin disebutkan, Ahmad Fathanah pernah membawa teman perempuan dari sebuah
kafe dangdut.
Betul pada 16 Januari 2013 dinihari saudara pernah diminta mengantar Ahmad
Fathanah ke Hotel Kaisar di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan?" tanya
Bambang kepada Sahrudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta,
Lantas, Sahrudin pun mengiyakan pertanyaan Bambang itu. Kemudian, Bambang
memaparkan, Sahrudin menurunkan Fathanah di sebuah kafe dangdut, berlokasi di
lantai bawah Hotel Kaisar pukul 02.00 WIB.
"Tidak lama kemudian, Fathanah meminta Anda menjemputnya di basement. Saat
itu ada seorang wanita yang berpakaian biru ikut masuk mobil Fathanah dari
Hotel Kaisar," lanjut Bambang.
"Betul pak," jawab Sahrudin.
Bambang melanjutkan, Fathanah lantas memerintahkan Sahrudin mengantar dia dan
teman perempuannya ke sebuah hotel di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Kemudian,
tidak lama setelah menurunkan Fathanah di hotel, dia ditelepon oleh majikannya
itu Alu (panggilan Sahrudin),
kalau ibu telepon, bilang saya lagi di DPP PKS," kata Bambang
melanjutkan. Benar pak," jawab Sahrudin lagi.(lihat)
contoh kasus pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan empat pengusaha
terkait kasus korupsi yang menyeret adik Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah,
Tubagus Chaeri Wardana. “Mereka dari swasta dan diperiksa sebagai saksi untuk
Wawan,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat
dihubungi, Rabu, 23 Oktober 2013.
Menurut Priharsa, empat pengusaha yang akan diperiksa KPK itu adalah Yayah
Rodiyah, Ronald, Toto, dan Agah Muhammad. Mereka akan dimintai keterangan atas
dugaan suap terkait Pemilihan Kepala Daerah Lebak yang menyeret Wawan dan Ketua
Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.
Yayah adalah direktur salah satu perusahaan milik Wawan, PT Buana Wardhana
(BWU). Yayah sudah dicegah KPK sejak 16 Oktober 2013 hingga enam bulan ke
depan. Pencegahan ini terkait tindak pidana penanganan sengketa pilkada yang
diduga dilakukan Wawan. Adapun Yayah disebut sebagai kasir penerima success fee
20 persen dari perusahaan pemenang tender sekaligus penghubung antara Wawan dan
DPRD yang punya kuasa penganggaran.
Saat ini KPK tengah mengembangkan korupsi yang melibatkan Wawan dan jaringan
keluarga Atut. Selain terlibat dalam suap Pilkada Lebak, Wawan diyakini
terlibat dalam sejumlah proyek di daerah Banten. Kiprah Wawan pernah dikupas
majalah Tempo edisi 25 September 2011. Sejumlah sumber Tempo mengatakan, Wawan
bisa bertindak seolah-olah menjadi penentu anggaran dan proyek Provinsi Banten.
Sejumlah pengusaha membenarkan soal peran Wawan kepada Tempo. Semua penggarap
proyek diputuskan oleh Wawan dengan perusahaan yang bukan atas nama dia. Sumber
Tempo mengatakan proyek di Banten sering disubkontrakkan oleh Wawan ke
perusahaan lain yang tidak ikut tender. Wawan membantah semua tuduhan yang
mengarah kepadanya.
Sumber;